Manajemen Sritex Dinilai Irma Suryani, sudah Bermasalah Sejak Awal
Jakarta, (22/2). Irma Suryani, Anggota
Komisi IX DPR RI, menilai manajemen perusahaan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex),
tak bertanggung jawab, didalam penyelesaian masalah keuangan maupun
perlindungan hak-hak pekerja.
"Sejak Sritex dinyatakan pailit,
saya sudah menyampaikan pemilik Sritex ini bermasalah. Mereka mengemplang
kredit bank,"
tuding Irma, Kamis (22/5/2025).
Saat ini Sritex tengah menghadapi kasus
dugaan penyalahgunaan fasilitas kredit dari sejumlah bank, yang berujung pada
penetapan sejumlah tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), termasuk
Komisaris Utama Sritex Iwan Setiawan Lukminto.
Diakui oleh Irma, dari laporan yang
dihimpunnya, meskipun Sritex memiliki aset Rp9 triliun, mereka memiliki utang
hampir mencapai Rp30 triliun.
"Artinya, mereka dengan sadar
menghindari kewajiban mereka pada bank. Sritex ini memang kurang ajar," ujar dia.
Dipertanyakan oleh Legislator NasDem tersebut,
mengenai komitmen Sritex terhadap kesejahteraan para pekerja. Menurutnya, masih
banyak anak perusahaan yang masih beroperasi.
Dijelaskan oleh Irma, Semestinya, Sritex
bisa mengalokasikan anggaran melalui mekanisme subsidi silang, untuk membayar
hak-hak pekerja seperti tunjangan hari raya (THR) dan pesangon.
“Dari sekian banyak perusahaan milik
Lukminto, masa iya tidak mampu bayar THR dan pesangon? Kan bisa subsidi silang.
Mereka malah enak-enakan dan menyerahkan semua beban ke kurator,” tambah dia.
Lebih lanjut, disoroti Irma mengenai isu
terbaru Sritex, disebut-sebut mendapatkan pinjaman baru untuk kembali
beroperasi. Namun, yang menjadi sorotan adalah masih menggunakan manajemen lama
yang sebelumnya gagal mengelola perusahaan.
“Harusnya para petinggi yang gagal tidak
dipakai lagi. Kalau mereka tetap dipercaya memegang posisi strategis di
perusahaan baru, ke mana akuntabilitasnya?” tanya Irma.
Tidak hanya itu, Irma juga menuding
perlakuan yang tidak manusiawi terhadap karyawan di PT Sari Warna Asri, yang merupakan
salah satu anak perusahaan Sritex, Dia menerima laporan seorang karyawan yang
telah memasuki usia pensiun justru digugat oleh perusahaan hanya karena
mengajukan pensiun. Sementara di induk perusahaan, banyak karyawan justru kena
PHK.
"Belum lagi saya juga mendapat
informasi bahwa ada karyawan yang hanya diberi makan senilai Rp3.000 per hari.
Ini sudah keterlaluan. Pemilik Sritex benar-benar zalim,” ungkap Irma geram.
Kerugian sebesar US$1,08 miliar atau
sekitar Rp15,66 triliun, dilaporkan oleh Sritex, pada tahun 2021, Padahal, di
tahun sebelumnya (2020), perusahaan masih mencatatkan laba sebesar US$85,32
juta atau sekitar Rp1,24 triliun.
Diungkapkan oleh Kejagung, Sritex dan
anak perusahaannya memiliki kredit outstanding (belum dibayar) per Oktober 2024
sebesar Rp3,58 triliun. Kredit tersebut berasal dari Bank Pembangunan Daerah
Jawa Tengah (Bank Jateng), Bank Jabar Banten (BJB), Bank DKI, Bank Negara
Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Lembaga Pembiayaan Ekspor
Indonesia (LPEI). (JHL.567)